Iklan

Ada yang mengajukan keberatan bahwa bagaimana mungkin seluruh kebenaran pengetahuan Ilahi dirangkum dalam satu Kitab saja dan karena itu bagaimana mungkin Kitab yang tidak sempurna itu dapat diharapkan akan membimbing manusia ke arah pengertian yang benar?
Jawaban atas pertanyaan seperti itu ialah keberatan demikian patut mendapat perhatian jika salah satu dari kelompok Brahmo Samaj dapat mengemukakan dari pikirannya sendiri adanya kebenaran baru berkaitan dengan pengenalan Tuhan atau hal lainnya yang belum diungkapkan di dalam Al-Qur’an.
Jika ia mampu maka kaum Brahmo Samaj boleh mengagulkan diri menyatakan bahwa belum semua kebenaran mengenai akhirat dan pengenalan Tuhan sudah dikemukakan dalam Al-Qur’an, dan bahwa mereka menemukan kebenaran baru di luar Kitab itu. Nyatanya hal seperti itu tidak mungkin terjadi dan kalau mereka melakukannya juga, paling-paling mereka hanya berhasil mengelabui beberapa orang yang bodoh saja. Kitab Suci Al-Qur’an menyatakan:

“Tiada sesuatu yang Kami alpakan dalam Kitab ini”. (S.6 Al-Anaam:39)
dengan pengertian bahwa tidak ada kebenaran yang berkaitan dengan pengetahuan Ilahi yang diperlukan manusia yang terlewat tidak disentuh oleh Al-Qur’an.
Di tempat lain dinyatakan:

“Seorang rasul dari Allah yang membacakan kepada mereka lembaran-lembaran suci, yang di dalamnya terkandung perintah-perintah kekal abadi”. (S.98 Al-Bayinah:3-4).
Dari ayat ini jelas bahwa Al-Qur’an telah merangkum keseluruhan kebenaran serta pengetahuan dari awal maupun akhir. Begitu pula difirmankan:

“Ini adalah kitab yang ayat-ayatnya telah dibuat kokoh dan bebas dari cacat, kemudian itu telah diuraikan terperinci, dari Tuhan yang Maha Bijaksana, Maha Mengetahui”. (S.11 Hud:2).
Dengan kata lain, Kitab ini memiliki dua sifat; pertama, yang Maha Bijaksana telah menyusunnya secara kokoh dengan argumentasi yang kuat dalam kebijakan dan bukan semata-mata sebagai dongeng; dan kedua, Kitab ini menjelaskan segala hal yang patut diketahui mengenai akhirat. Dinyatakan juga di tempat lain:

“Sesungguhnya Al-Qur’an itu perkataan yang menentukan, dan Al-Qur’an itu bukan pembicaraan kosong”. (S.86 Ath-Thariq:14-15)
yaitu Kitab ini menjelaskan semua pandangan mengenai kehidupan akhirat dan bukan merupakan suatu hal yang tidak ada artinya. Begitu pula dinyatakan:

“Kami tidak menurunkan kepada engkau kitab ini kecuali supaya engkau dapat menjelaskan kepada mereka mengenai apa yang mereka telah menimbulkan perselisihan-perselisihan dan supaya menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (S.16 An-Nahl:65)
yaitu dengan pengertian bahwa Kitab ini diwahyukan agar perselisihan paham di antara manusia akibat dari penalaran yang salah atau karena kesengajaan, bisa dilenyapkan dan bagi mereka yang beriman akan terbuka jalan yang lurus. Yang juga diindikasikan dalam ayat ini ialah kekeliruan yang muncul akibat dari komposisi manusia dapat diselesaikan oleh Firman yang kalis dari segala cacat tersebut.
Rasanya jelas bahwa mereka yang terbawa keliru karena ucapan, bisa dibawa kembali ke jalan yang lurus hanya melalui Firman Ilahi. Manusia secara alamiah saja tidak akan mampu membedakan kebaikan di antara berbagai karangan atau komposisi orang lain, tidak juga bisa menyadarkan yang keliru mengenai kesalahan mereka. Seorang hakim walau telah mencatat semua tuntutan dari penggugat dan telah menjawab untuk mengatasi semua keberatan dari si terdakwa, masih saja pihak-pihak berkaitan merasa tidak bisa menemukan jawaban atas pertanyaan dan sanggahan mereka dalam keputusan sang hakim, dan bagaimana bisa keputusan akhir memuaskan semua pihak jika didasarkan pada hal-hal rancu yang tersirat?
Berbeda dengan itu, perintah-perintah Tuhan secara konklusif ditegaskan demi kepuasan para hamba-Nya ketika Dia memberitahukan tentang kesalahan mereka akibat terperosok oleh ucapan dusta orang lain serta menjelaskan hal kejatuhan mereka itu secara jelas dan tegas, dimana mereka akan menyadari bahwa jika mereka tidak memperbaiki diri setelah diberi peringatan maka mereka akan dihukum. Apakah adil bagi Tuhan jika Dia langsung mencekam seseorang sebagai pelanggar peraturan lalu menghukum¬nya tanpa terlebih dahulu membuktikan kesalahan pandangan orang itu dengan ketentuan yang jelas dan tanpa menghilangkan terlebih dahulu keraguan yang bersangkutan melalui Firman-Nya yang tegas?



Esensi Ajaran Islam© 2014. All Rights Reserved. Template By Seocips.com
SEOCIPS Areasatu Adasenze Tempate Published By K15-Creative TeamKaizen Template